Kontroversi Kasus Budi Said vs. PT ANTAM: Putusan 21 Hakim Dilanggar?




📌 Dana Konsultasi Hukum PT ANTAM Rp60 Miliar Dipertanyakan!

Anak perusahaan BUMN, PT ANTAM, mengeluarkan honor pengacara senilai Rp60 miliar. Angka fantastis ini mengundang tanda tanya besar, bahkan Hotman Paris—pengacara terkenal di Indonesia—menganggap jumlah tersebut tidak wajar.


💰 "Saya pengacara termahal di negeri ini, tapi tidak mungkin honor mencapai angka segitu. Kok bisa ANTAM mengeluarkan dana sebesar itu?" ujar Hotman Paris.


📌 Kasus Budi Said: Dari Korban Jadi Tersangka?

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan PT ANTAM semakin membingungkan.

🧑‍⚖️ 21 hakim, termasuk 9 hakim agung, telah menyatakan bahwa Budi Said adalah korban.

📜 Putusan pengadilan negeri, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) menyatakan PT ANTAM wajib menyerahkan emas 1,1 ton kepada Budi Said dengan harga diskon.


Namun, ketika Budi Said ingin mengeksekusi putusan tersebut, tiba-tiba statusnya berubah dari korban menjadi tersangka tindak pidana.


⚠️ "Negara hukum macam apa ini?" seru Hotman Paris di YouTube Deddy Corbuzier.


📌 Keanehan Putusan Hukum: Hakim yang Lebih Rendah Membatalkan Keputusan 21 Hakim!

Yang lebih mengejutkan, meskipun 21 hakim menyatakan Budi Said adalah korban, putusan tersebut dianulir oleh hakim yang lebih rendah.


Bahkan, Budi Said kini dituduh melakukan korupsi terkait 1,1 ton emas, padahal 1 ons pun belum pernah ia terima!


💥 KPK Diminta Periksa Dirut PT ANTAM, Nico Kanter!

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menyelidiki penggunaan dana konsultasi hukum PT ANTAM yang mencapai Rp60 miliar.


❗❗ "Awalnya, 21 hakim memenangkan perkara ini, tapi tiba-tiba PT ANTAM menang lagi. Jangan-jangan… Jangan… Jangan…," ujar Hotman Paris dengan nada penuh curiga.

Source: Jurnaltintamedia

#KasusBudiSaid #HukumIndonesia #PTANTAM #HotmanParis #KPKusutTuntas

0 Komentar